Dalam artikel di Akal dan Kehendak edisi kemarin, Pak Imam Semar dalam kolom komentar menanyakan mengapa saya sangat benci sekali kepada BULOG. Bukannya saya pernah dipukuli oleh orang BULOG ataupun gabah Bapak saya dirampok; ini terkait dengan usaha penyampaian kebenaran dan penegakan keadilan. Hukum praksiologi mengatakan: "ketika pertukaran tidak terjadi secara sukarela melainkan karena paksaan, maka salah satu pihak akan mendapat keuntungan di atas kerugian pihak lain". Di sini saya menggunakan istilah hukum praksiologi, untuk sedikit mengontraskan bidang ekonomi dengan praksiologi. Praksiologi sebagai sebuah metode a priori meletakkan dasar pada logika tindakan. Jadi dari sudut pandang praksiologi, ilmu ekonomi sebenarnya adalah berkenaan dengan cara berpikir dan bukan sebuah ilmu yang dapat diobservasi secara empiris.
Selesai membaca tulisan Imam Semar (IS) mengenai isme-isme paradoks (edisi minggu lalu yang juga di cross-posting di situs EOWI), saya berjanji kepadanya untuk meneruskan argumentasi logisnya tentang beberapa hal mendasar—dan yang saya anggap paling penting di sini adalah menyangkut kebebasan. Berikut adalah kontribusi saya terhadap kontribusinya. Paradox (Source: www.partiallyclips.com) Sebelumnya, harus saya katakan bahwa tulisan IS tersebut [...]
Akaldankehendak.com, ad ignotum, pemantik api kebebasan, mutakhir saban Senin. Volume II Edisi no. 36 yang terbit hari ini (30/6) menurunkan 2 artikel menarik. Yang pertama adalah esei tentang pertanian; yang kedua, tentang masyarakat. Terima kasih atas kunjungan Anda! Jangan lupa tinggalkan tanggapan/komentar/kritiknya. Salam!
Komentar