Jurnal Kebebasan: Akal & Kehendak
Vol. III, Edisi no. 72
Tanggal: 07 Oktober 2009
Oleh: Nad
(Pengantar – Mengawali “comeback” saya ke dunia maya setelah absen lebih dari 3 bulan, saya tulis tips praktis di bawah ini, yang selama ini saya terapkan bagi diri sendiri, dan yang saya harap berguna juga bagi Anda pembaca. Tulisan ini juga mengawali tulisan-tulisan [...]
Dalam banyak seminar dan diskusi, kadang terdengar keluhan bahwa ilmu pengetahuan sosial telah tersub-ordinatkan oleh pengetahuan alam. Hal ini memang disayangkan dan, bahkan, menurut saya, tidak terjadi secara kebetulan. Keluhan tersebut sering timbul sebagai reaksi terhadap berbagai kebijakan-kebijakan politik pendidikan ataupun kebijakan lain yang terkait dengan kepentingan kebutuhan-kebutuhan praktis (misalnya dalam “mencetak” tenaga-tenaga teknis terdidik).
Apakah benar landasan pemikiran di balik kebijakan-kebijakan semacam itu? Sejauh mana pengaruh ilmu pengetahuan alam telah menyilaukan para pakar ilmu sosial? Dan siapakah yang bertanggungjawab atas keyakinan filosofis dari penyimpangan yang terjadi sekarang ini?
Tulisan ini melengkapi sekaligus memperbaiki masukan dari tulisan saya beberapa tahun lalu, tentang pembangunan mal-mal di Jakarta. Kalau dalam tulisan sebelumnya saya terkesan agak “sinis” terhadap pembangunan mal-mal di ibukota-dan dengan skeptis memperkirakan bahwa mal-mal baru di Jakarta sudah dirundung kegagalan sejak awal, saya dalam artikel singkat ini sikap saya amat positif!
Jurnal Kebebasan: Akal dan Kehendak
Volume II Edisi No. 66, Tanggal 2 Februari 2009
Oleh: Admin
Sekali lagi Friedrich Naumann Stiftung der Freiheit (FNS) Jakarta menerbitkan buku baru: Membela Kapitalisme Global. Ini terjemahan sebuah best-seller yang cukup terkenal dan telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa di dunia-In Defense of Global Capitalism, karya pemikir muda kelahiran Swedia, Johan Norberg.
Ada [...]
Mungkin Anda pernah mendengar ekonom yang mengatakan bahwa: in the long run, we are all dead? Ajaran ini adalah buah dari pemikiran yang menyerang dan menghujat thrift….
Tragedi of the Commons adalah tragedi khas yang muncul akibat sikap aji mumpung manusia, ketika kondisi kepemilikan properti tidak terdefinisikan dengan jelas, atau gagal ditegakkan dengan baik, sehingga orang cenderung termotivasi untuk memuaskan keinginannya dalam jangka pendek dan mengabaikan sama sekali kepuasannya di masa mendatang. Tragedi ini muncul ketika sistem penyelenggaraan properti yang berlaku di masyarakat sedemikian rupa sehingga pihak-pihak yang terlibat mendapat insentif untuk bertindak, meski tetap rasional, seolah tidak ada hari esok….
Jurnal Kebebasan: Akal dan Kehendak
Volume II Edisi no. 64 Tanggal 12 Januari 2009
Diposting tgl: 15 Januari 2009
Oleh: Sukasah Syahdan
(Kembali ke Bagian 1)
Cuma ada dua cara kita dapat menjadi pemilik properti: cara sukarela melalui proses produksi termasuk invensi (penemuan) dan pewarisan, dan cara-cara koersif semacam predasi, termasuk pencurian dan penjarahan, dan upaya-upaya predasi terselubung. Perlu ditambahkan [...]
Jurnal Kebebasan: Akal dan Kehendak
Volume II Edisi no. 63 Tanggal 5 Januari 2009
Oleh: Sukasah Syahdan
Kondisi dan Tipologi Properti
Kalau kata class dipadankan sebagai kelas, kenapa classification berpadan dengan klasifikasi dan bukan kelasifikasi? Tapi ini sih tidak nyambung. Berhubung kita maunya nyambung, properti di sini harus kita golongkan ke dalam klasifikasi, meskipun penggolongan di bawah ini hanya [...]
Isu sentral sosialisme, komunisme, kapitalisme, anarkisme, libertarianisme, etatisme, dirigisme, dan isme-isme lainnya berpusat pada konsep satu ini. Kemajuan peradaban bangsa-bangsa di dunia bermula dari sini; dan sebaliknya, hampir semua krisis berdarah yang menghancurkan capaian peradaban manusia, dari jaman prasejarah hingga pasca-kolonialisme, juga berawal persis dari persoalan tentangnya. Di Indonesia, berbagai konflik yang telah dan akan terus meletus di sepanjang eksistensi bangsa ini, yang kadang tampil dan dimaknai secara artifisial atau mewujud dalam konfik-konflik berparas SARA, isu-isu demokrasi/demokratisasi, atau dikotomi nasionalisme/internasionalisme, muncul tepat dari isu fundamental ini. Dengan kata lain, jika kita berhasil membenahi urusan satu ini, maka beribu bahkan berjuta konflik yang mengiringinya dapat terpecahkan dengan mudah, bahkan mungkin dengan sendirinya.
Ini sambungan cerita sebelumnya, tentang delik hukum antara sebuah UU dan nota sirkuler seorang menteri.
Seperti sudah saya duga, kebijakan yang diambil kantor berakhir merugikan. Kantor saya telah menyewa konsultan HRD, dan firma ini menyarankan kantor saya agar mendasarkan kebijakannya pada selembar surat Fahmi Idris tersebut, yang pada efeknya meniadakan sebagian besar ketentuan terpenting di Pasal [...]
Komentar & Diskusi